Hubungan migrasi dengan kesejahteraan

Migrasi manusia adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional). Dengan kata lain, migrasi diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain. Migrasi dilakukan biasanya untuk mencari penghidupan yang lebih layak seperti mencari pekerjaan, mencari sekolah, dll.

Dari dulu sudah banyak masyarakat yang melakukan migrasi untuk mencari penghidupan yang lebih layak. Salah satu contohnya adalah urbanisasi. Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi biasanya dilakukan untuk mencari pekerjaan karena menurut mereka pekerjaan lebih banyak di perkotaan. Tetapi dengan tingkat urbanisasi yang semakin melonjak, kesejahteraan tidak menyebar rata. Bahkan dengan banyaknya masyarakat yang melakukan urbanisasi lahan pekerjaan di perkotaan semakin sedikit. Akibatnya mereka yang tidak mendapat pekerjaan tingkat kesejahteraannya rendah.

Permasalahannya adalah kurangnya lapangan pekerjaan di daerah-daerah. Bila daerah-daerah lain selain daerah perkotaan banyak tersedia lapangan pekerjaan mereka tidak akan melakukan urbanisasi. Di sini peran pemerintah dibutuhkan untuk membuka lapangan perjaan baru. Atau pemerintah dapat meminjamkan modal kepada masyarakat untuk membuka lapangan pekerjaan sendiri atau berwirausaha dengan cara itu juga tingkat kesejahteraan di daerah dapat meningkat.

Oleh karena itu pemerintah telah lama menghimbau masyarakat untuk ber-transmigrasi (salah satu bentuk migrasi) untuk pindah dari tempat yang padat penduduk ke tempat yang berpenduduk sedikit. Agar pertumbuhan penduduk tidak menumpuk dan terlalu penuh di suatu tempat daerah. Pemerintah juga memberi modal kepada masyarakat yang mau ber-transmigrasi untuk membuka usaha agar adanya peningkatan kesejahteraan.

Leave a comment